Salah satu sholat yang diwajibkan kepada kaum beriman atau pemeluk Islam adalah sholat shubuh. Sholat shubuh adalah yang paling sedikit jumlah rokaatnya. Selain itu terdapat doa, yaitu doa qunut shubuh.
Terkait dengan qunut shubuh sendiri terjadi perbedaan antara madzhab-madzhab yang populer. Madzhab populer yang dimaksud disini adalah Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali, atau yang disebut madzhab yang empat.
Dari keempat madzhab tersebut hanya syafiilah yang mensunnahkan pembacaan doa qunut pada saat sholat shubuh. Qunut masuk kategori sunnah ab’adh yang kalau tertinggal secara tidak sengaja harus melakukan judud sahwi.
Baca juga: Man Jadda Wajada dan Istiqomah Harus Dimiliki oleh Para Petualang Sejati
Madzhab syafii membagi amalan sunnah dalam sholat menjadi sunnah ab’adh dan sunnah hai’at. Ini hanya berlaku untuk sunnah di dalam amalan sholat, bukan sebelum atau sesudahnya. Sunnah ab’adh kalau terlupa harus sujud sahwi, sedang sunnah hai’at tidak perlu sujud sahwi.
Doa Qunut Shubuh untuk sholat sendirian
Sholat bisa dilakuan sendirian maupun berjamaah dengan berjamaah lebih muliah atau lebih baik sebanyak 27 derajat.
Oleh karenya ada lafal doa qunut yang dipakai saat sholat sendirian. Saat sendirian maka kata ganti yang dipakai adalah kata ganti orang pertama tunggal, yaitu “tu” atau “nii” atau “yi”.
Contohnya adalah: “Allahummahdinii fi man hadait”
Qunut Untuk Imam sholat
Jika untuk sholat sendirian doa qunutnya menggunakan kata ganti tunggal, maka ketika menjadi imam doa qunut shubuhnya menggunakan kata ganti orang pertama jamak, yaitu “naa”.
Contoh: “Allahumahdinaa fi man hadait”
Demikian pembahasan kali ini. Mumpung kita sedang berada di bulan suci Ramadhan maka ada baiknya kita memperbanyak ibadah baik yang wajib maupun yang sunnah.
Semoga amalan ibadah kita diterima di sisi Allah SWT, Amin.