Salah satu sunnah yang ada di sholat shubuh adalah membaca doa qunut yang dilakukan pada rokaat kedua setelah bangun dari rukuk atau pada saat i’tidal. Bagi Makmum tidak perlu membaca doa qunut shubuh, ia tinggal mengucapkan “amin”.
Kata “amin” berarti “kabulkanlah”. Maka dari itu ketika ada yang memimpin doa paa jama’ah akan mengucapkan kata tersebut. Para jama’ah berdoa agar doa yang dibaca oleh pemimpin doa dikabulkan oleh Tuhan, oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Ini perlu diresapi oleh para jamaah karena ketika mereka mengucapkan kata “amin” sesunguhnya ia sedang berdoa juga yaitu berdoa agar doa yang dibaca oleh pemimpin doa dikabulkan dan diijabahi.
Dalam sholat kata ini biasanya diucapkan oleh para jamaah atau makmum setelah imam membaca surat Al-Fatihah. Surat Al-Fatihah mengandung doa olehkarenya para makmum kemudia berdoa juga agar dikabulkan.
“Tunjukkanlah kami jalan yang lurus. Jalan orang-orang yang engkau anugerahi nikmat, bukan orang-orang yang dimurkai, dan bukan orang-orang yang tersesat”
Baca juga: Doa Qunut Shubuh untuk Sholat Sendirian dan Ketika Menjadi Imam
Pada saat doa qunut shubuh dibaca oleh imam maka para makmum juga melakukan hal sama.
Qunut shubuh sendiri merupakan sunnah ab’adh menurut madzhab syafi’i yang bila lupa untuk dilaksanakan maka perlu melakukan sujud sahwi atau sujud lupa.
Dalam sholat terdapad dua sunnah, yaitu sunnah ab’adh dan sunnah haiat. Sunnah ab’adh merupakan sunnah yang statusnya mendekati rukun. olehkarena itu maka berlaku juga hukum ketika suatu rukun terlupa untuk dikerjakan.
Sedangkan sunnah haiat tidak statusnya seperti sunnah biasa dan ketika terlupa maka tidak perlu melakukan sujud sahwi.