Mayoritas muslim Indonesia bermadzabkan Syafi’i, salah satu madzhab dari empat madzhab yang banyak diikuti oleh Islam Sunni. Tentu tidak semua yang di Indonesia bermadzhab ke imam yang berjuluk peletak dasar ilmu ushul fiqh dan menolong sunnah ini. Lalu apa yang harus dilakukan oleh makmum non Syafi’iyah ketika imam membaca doa qunut shubuh?
Madzhab Syafi’iyah adalah madzhab yang mengikuti Imam Muhammad bin Idris Al-Syafi’i atau yang lebih terkenal dengan Imam Syafi’i. Hari ini madzhab tersebut banyak diikuti umat muslim di Mesir, Yaman, Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Sebelum ekspansi Dinasti Saud, madzhab ini juga dianut oleh mayoritas masyarakat di Mekah dan Madinah.
Madzhab ini merupakan madzhab yang tengah-tengah antara madzhab ahli hadits dan madzhan ahli rokyi. Imam Syafi’i adalah murid langsung dari Imam Malik, pendiri madzhab Maliki. Imam Malik hidup di Madinah dan terkenal dengan sebutan Imam Ahli Hadits. Dia menulis kitab Muwaththo’ yang merupakan kitab hadits. Kecenderungan Imam Malik yang demikian tidak lepas dari status Madinah dan masyarakatnya yang banyak berpegang pada hadits atau sunnah nabi.
Baca juga: Doa Qunut Shubuh untuk Sholat Sendirian dan Ketika Menjadi Imam
Setelah itu Imam Muhammad bin Idris pergi ke pusat kukasaan Dinasti Abbasiyah di Baghdad dan berguru kepada salah satu murid Imam Abu Hanifah pendiri Madzhab Hanafi. Imam Hanafi hidup di Kufah, wilayah Irak sekarang. Ia terkenal dengan julukan imam ahli rokyi.
Madzhab Syafi’i Mensunnahkan Doa Qunut Shubuh
Sebagai imam yang mempelajari dua cara berfikir atau madzhab yang berbeda Imam Syafi’i mengembangkan cara berfikir atau madzhabnya sendiri dan dalam beberapa hal berbeda dengan guru-gurunya, baik itu Imam Malik maupun gurunya yang bermadzhab Hanafi. Secara umum madzhab imam syafi’i menggabungkan Malikiah dan Hanafiah.
Di antara perbedaan yang muncul adalah kesunnahan membaca doa qunut shubuh. Imam Syafi’i dan para ulama pengikutnya berpendapat bahwa membaca doa qunut di rakaa kedua sholat shubuh hukumnya sunnah. Mereka membagi sunnah dalam sholat menjadi dua, yaitu sunnah haiat dan sunnah ab’adh. Sunnah ab’addh merupakan sunnah yang mendekati hukum rukun dan jika lupa membaca atau melakukannya harus melakukan sujud sahwi.
Bermakmum di Belakang Imam yang Membaca Doa Qunut Shubuh
Mayoritas masyarakat muslim di Indonesia menganut madzhab Syafi’i. Tapi tentunya ada sebagian yang mengikuti madzhab yang lain, seperti Hanafi, Maliki, Hambali, bahkan yang tidak bermadzhab. Lalu apa yang harus dilakukan oleh makmum non Syafi’iah yang menjadi mamkum di belakang imam bemadzhab Syafi’i pada saat sholat shubuh?
Prinsip dasar dalam sholat jamaah adalah makmum mengikuti apa yang dilakukan oleh imam. Maka begitu juga dengan membaca doa qunut shubuh. Apalagi dalam qunut shubuh para makmum tinggal meng-amin-kan saja. Jadi simpel.
Menjadi tidak elok jika makmum kemudian tidak ikut melakukan qunut dengan cara mengaminkan. Kita perlu mengetahui bahwa hal tersebut adalah persoalan furu’iah dan tidak prinsipil. Beda soal jika imam melakukan sholat shubuh dengan tiga rokaat. Imam sudah melakukan kesalahan maka makmum harus mengingatkan.